Monday, May 4, 2020
Optimalkan Aset yang Ada
RENCANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melakukan ruilslag (tukar guling) lahan di kawasan GOR Saburai, Enggal, dengan lahan di Kemilinq milik sebuah pengembang mendapat tentangan dan pihak legislatif DPRD Lampung pun berniat menggalang dukungan untuk menolak rencana tersebut. Bahkan, seorang wakil rakyat menuding adanya konspirasi di balik rencana itu untuk memben keuntungan kepada pihak-pihak tertentu.
Dalam proposalnya. Pemprov memprogramkan menukar kawasan GOR Saburai seluas 2.3 hektare yang merupakan aset daerah dengan lahan kosong seluas 10 hektare milik PT Damai Indah Lestan (DIL) di Kecamatan Kemiling.
Dalam kesepakatan tukar guling tersebut, PT DIL wajib membangun GOR Saburai yang baru, seluas 3.000, pasar seni seluas 1.000 rn2, gedung seni 750 nV, dan gedung adat 750 meter persegi Sisa lahan direncanakan untuk ruang terbuka seluas 94.500 rrr yang digunakan taman dan tempat parkir.
Gubernur Sjachroedin Z.P mengatakan dasar dipindahkannya kawasan olahraga terpadu ke wilayah Kemiling adalah ketersediaan lahan yang luas didukung lingkungan yang asn dan alami. Dasar yuridisnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Wilayah Provinsi Lampung.
Lebih jauh lagi, dasar dilakukannya tukar guling ini adalah minimnya dana APBD untuk membangun sarana olahraga dan seni yang baru. Artinya, dengan tukar guling, pemprov akan mendapat fasilitas baru tanpa menguras anggaran dengan menyerahkan lahan kawasan GOR Saburai yang strategis secara letak dan historis
Memang, dari hitung-hitungan untung-rugi nilai rupiah, Pemprov berada di pihak yang beruntung. Tetapi, semeslinya Pemprov harus berpikir lebih jauh bagaimana kelanjutan nasib kawasan GOR Saburai ke depan. Dengan letaknya yang berada di pusat kota, kawasan im menjadi incaran pelaku-pelaku bisnis yang hanya berorientasi laba. Bagaimana jadinya Kola Bandar Lampung yang sudah semrawut ini jika nanti di sana dibagun mal raksasa dan pusat-pusat bisnis baru. Akankan ini menambah masalah baru dengan kemacetan lalu lintas, Iata ruang, dan dampak lainnya.
Padahal, jika ingin mengembangkan sarana dan prasarana olahraga, Lampung sudah memiliki PKOR Way Halim yang selama ini perawatan penggunaannya tidak optimal Contohnya Stadion PKOR Way Halim yang direnovasi untuk kepentingan tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) tahun 2003 lalu Dana lebih dari Rp6 miliar seakan menguap begitu saja bila melihat kondisi stadion yang dibangun tahun 1980-an itu.
Kawasan dengan luas puluhan hektare ini menjadi contoh tumpang tindih kelakan dan regulasi dalam estafet kepemerintahan di Lampung.
Dalam rencana tata ruang pemerintah terdahulu sudah jelas tergambar bahwa kawasan yang baru terpakai lak sampai separonya ni untuk sarana olahraga untuk banyak cabang dan kepentingan serta gedung kesenian. Pemerintah tak perlu menunggu kecukupan dana untuk memanfaatkan kawasan ini secara optimal dan aspek pembangunan Pemprov bisa mengundang investor untuk membangun fasilitas baru yang dibutuhkan dengan deal-deal yang saling menguntungkan Dengan demikian, aset daerah tidak akan berpindah tangan ke pihak ketiga
Pihak legislatif baru memuluskan menolak atau menerima usulan Pemprov im pada 17 April mendalang. Masih banyak waktu dalam dua pekan ke depan bagi para penentu kebijakan untuk berpikir jernih.
Share this
Recommended
Disqus Comments
